MOROWALI, Indonesiasatu.id - Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Brigpol Rizal, pada Senin pagi, 25 November 2024.
Upacara yang berlangsung di Mapolres Morowali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Morowali AKBP Suprianto menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah.
“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi, ” ujarnya.
Kapolres Morowali juga menegaskan bahwa upacara PTDH semacam ini sudah dua kali dilaksanakan selama masa jabatannya. Ia berharap hal serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.
“PTDH ini sudah dua kali dilaksanakan, sebagai pimpinan, saya harus menegakkan aturan dalam kode etik profesi Polri untuk mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik, ” tegas Kapolres.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat penting bagi seluruh personel Polres Morowali untuk selalu mematuhi aturan dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Keputusan tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencoreng nama institusi Polri, " Pungkas Kapolres.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
(PATAR JS/HUMRES)